Senin, 18 Februari 2013

Berkas Acara Sidang

Guys, sudah siap untuk Internal Mooting ? Admin berharap kalian sudah siap untuk Pemberkasan yang akan kalian lakukan setelah RPPS nanti. Yup, di postingan kali ini, admin akan memberikan beberapa contoh BAS ( Berita Acara Sidang ) dan berkas Sidang, yang berguna pada saat kalian akan mengikuti perlombaan Internal Mooting nanti.

Sedikit penjelasan tentang Internal Mooting yang akan kalian jalani satu bulan kedepan adalah Internal Mooting ( I-Moot ) salah satu dari program kerja UMCC yang bertujuan untuk melatih mahasiswa baru untuk mengetahui bagaiamana membuat berkas acara persidangan. Yang nantinya akan berguna bagi kalian semua sebagai mahasiswa Fakultas Hukum dalam bidang Hukum Acara yang nantinya akan kalian tempuh pada saat kalian telah berada di semester 5 atau pada saat kalian nanti telah lulus dari Fakultas Hukum dan bekerja di Pengadilan Negeri.

Nah, bagaiamana dengan pembuatan dari BAS dan Berkas Sidang itu sendiri ? Apa ada yang masih bingung dengan tata cara pembuatannya ? Tenang saja kawan-kawan, masalah BAS dan Berkas persidangan yang jumlahnya banyak itu bisa kalian dapatkan di sini

Jadi jangan khawatir, sebab admin akan mengusahakan yang terbaik untuk kalian semua agar proses dari Internal Mooting itu berjalan dengan lancar. Semangat ya kawan-kawan peserta Internal Mooting :)

Minggu, 17 Februari 2013

Area Download

Semua yang ada disini dapat di download secara gratis lho. Ambil dan share juga ke teman-teman lainnya yha.

1. Elektronik Kitab Undang-undang

2. ABSTRAKSI

dan kita bakalan Update untuk apa aja yang baru di Blog UMCC ini :)

Download Kitab dan Undang-Undang Elektronik

Hey Guys, bagi yang ingin mempunyai KUHP, KUHAP, dan KUH Perdata Elekronik bisa di unduh melalui link yang sudah admin berikan di bawah ini. Semoga bermanfaat bagi siapapun yang telah berkunjung ke Blog UMCC FH Unud ini.

1. E- KUHAP, KUHP, KUHPerdata 
2. E-Undang-undang Terorisme
3. Contoh Abstraksi

dan masih akan kita update untuk versi Undang-undang yang lainnya guys. Jadi sabar menanti yha :)

CONTOH ABTRAKSI

Ini dia contoh Abstraksi yang bisa digunakan untuk mengembangkan suatu Kasus Posisi. Abstraksi merupakan sebuah pengembangan dari suatu Kasus Posisi ( KasPos ) yang bertujuan untuk mengambarkan secara lebih mendetail apa yang telah terjadi pada kasus Posisi. Namun, dalam suatu pelatihan peradilan semu, suatu abstraksi sangatlah penting. Karena didalam abstraksi disana menuntut kejelian dan kecermatan dari kawan-kawan untuk mengurutkan suatu kasus atau peristiwa yang terdapat di dalam Kasus Posisi atau dapat diakatakan abstraksi merupakan suatu kunci dari kesuksesan dalam pemberkasan.

Baiklah, dibawah ini adalah contoh abstraksi yang admin telah upload ke mediafire. 
ABSTRAKSI

Pada bulan Juli 2010, Perusahaan Sepatu “Vina Shoes” berada dalam keadaan pailit sehingga melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Salah satu karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja tersebut adalah Andi Priyosa, seorang Warga Negara Indonesia keturunan tionghoa yang bertempat tinggal di Jalan Gunung Slamet No 26 Karangsalam Kecamatan Purwokerto Utara. Hal ini membuat Andi Priyosa merasa tertekan dan jiwanya menjadi labil sebab selain uang pesangon yang didapatkannya telah habis ia juga belum mendapatkan pekerjaan baru.
           Pada tanggal 20 September 2010 dengan menggunakan angkutan umum, Andy Priyosa datang ke tempat kerja tunangannya Shinta Listya Dewi yang  bekerja sebagai frontliners di salah satu bank swasta yang terletak di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto untuk menjemputnya. Ketika itu ia melihat Shinta menerima SMS, Andy Priyosa pun lalu menanyakan isi SMS tersebut. Shinta Listya Dewi memberitahukan bahwa sms tersebut berasal dari salah satu rekan kerjanya yang menanyakan perihal pekerjaan padahal pada kenyataannya sms tersebut berasal dari Handityo Basworo. Dimana sms itu berisi ajakan untuk berkencan keesokan harinya.
            Mau tau kelanjutannya ? Download disini yha. Semoga kalian mencapai posisi yang terbaik dalam Internal Mooting. Ingat doa dan berusaha yang terbaik yah.

PROGRAM KERJA UMCC

Sejak resmi didirikan Udayana Moot Court Community pada 2009, organisasi ini bergerak di bidang ketrampilan dan kemahiran hukum (ars) khusus praktek peradilan. Visi dan Misi yang diemban Udayana Moot Court Community telah mengarahkan orangisasi ini untuk menorehkan lebih banyak prestasi di kancah nasional melalui keikutsertaan dalam kompetisi peradilan semu tingkat nasional. Organisasi yang sebelumnya berbentuk komunitas ini berhasil mewadahi potensi mahasiswa fakultas hukum universitas udayana untuk mengeksplorasi kemampuan beracara dan secara signifikan telah berkontribusi besar terhadap kemajuan almamater. UMCC kini memasuki periode keempat, dimana terdapat beberapa program kerja dalam mengembangkan dan memajukan organisasi ini sehingga dapat meningkatkan kualitas almamater di dunia praktik hukum yang sesungguhnya.

Udayana Moot Court Community Masa Bakti 2012/2013 mempersembahkan program kerja :
1.      1. Rangkaian Pelatihan Peradilan Semu

Pelatihan Peradilan Semu Pidana ini merupakan kegiatan tahunan Udayana Moot Court Community, dan baru pertama kali diselenggarakan pada tahun 2011, yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana. Pelatihan ini bertujuan untuk menampung minat mahasiswa yang ingin bergabung dengan Udayana Moot Court Community ataupun mahasiswa yang ingin memperdalam pengetahuanya di bidang Hukum Acara Pidana.
 
Rangkaian Pelatihan Peradilan Semu ini merupakan salah satu keunggulan program kerja yang dimiliki Udayana Moot Court Community karena memiliki konsep pelatihan yang integrated atau dilaksanakan secara terpadu. Karena RPPS meliputi empat segmen penting yang mengklasifikasikannya sebagai pelatihan yang terpadu. Yakni, segmen pertama adalah kaderisasi, merupakan makna yang diantar oleh RPPS untuk mengakomodir potensi-potensi mahasiswa fakultas hukum untuk bergabung dalam UMCC dan diharapkan mampu berkontribusi atau menyumbangkan prestasi-prestasi di bidang perlombaan peradilan semu tingkan nasional. Sehingga RPPS diawali dengan sosialisasi-sosialisasi tentang UMCC dan open recruitment

Segmen kedua, merupakan Seminar Hukum Acara Pidana yang dilaksanakan sesuai dengan alur penanganan perkara yang digawangi oleh panca wangsa, seminar ini tidak dilaksanakan secara pararel, melainkan masing-masing peran instansi terkait seperti Akademisi yang menjelaskan dasar-dasar Acara Pidana, Kepolisian yang memaparkan Penyelidikan dan Penyidikan, Kejaksaan yang berkaitan dengan Penuntutan, Penasihat Hukum yang menjelaskan berkaitan dengan Pembelaan hak-hak tersangka atau terdakwa, serta Pengadilan yang menjelaskan tentang Putusan dan Eksekusi.

Sehingga secara keseluruhan, seminar ini menarik benang merah antar instansi yang saling terkait satu sama lain sehingga menciptakan alur penanganan perkara menurut hukum acara pidana di Indonesia sekaligus merupakan ilmu dasar yang harus dikuasai oleh mahasiswa fakultas hukum khususnya bagi kawan-kawan yang ingin bergabung dengan UMCC atau dalam pengembangannya ingin belajar lebih banyak dan mendapatkan pengalaman dalam lomba peradilan semu. Kemudian dilanjuti oleh segmen ketiga yang merupakan Pelatihan, dimana memiliki batang tubuh terdiri dari Pelatihan Berkas dan Pelatihan Sidang, yang masing-masing memiliki substansi yang sangat penting dalam mendukung pembekalan mahasiswa fakultas hukum untuk mengikuti perlombaan peradilan semu. Pelatihan berkas kemudian dibagi menjadi dua sub penting, yakni Abstraksi yang didalamnya terdapat alur kronologis, terdakwa, modus operandi yang mengarahkan kepada pasal-pasal pidana yang sudah ditentukan serta pengembangan kasus posisi.

Kemudian berkas kedua adalah berkas dari masing-masing instansi yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam hal ini mengkhusus pada Berkas Sidang yang menjadi primadona dalam peradilan semu. Kemudian, pelatihan sidang diperkuat melalui nonton sidang peradilan semu dan simulasi sidang yang diberikan sehingga secara visual, sehingga mahasiswa diberikan pengenalan terlebih dahulu sebelum memasuki praktek peradilan sesungguhnya. Segmen terakhir adalah Internal Mooting, yang merupakan implementasi dari keseluruhan konsep acara di atas, dimana mahasiswa dibagikan delegasi yang masing-masing mengaplikasikan setiap pembekalan yang diberikan. Internal mooting menjadi titik sentral RPPS dalam tataran implementatif keilmuan yang dimiliki masing-masing mahasiswa.

Sebelumnya, internal mooting diberikan kesempatan untuk melaksanakan pemberkasan dengan pembuatan berkas sidang yang kemudian disimulasikan ke dalam lomba peradilan semu internal ini. Rangkaian pelatihan peradilan semu ini merupakan program kerja awal sekaligus pintu gerbang mahasiswa fakultas hukum untuk berpartisipasi dan berkonribusi terhadap nama almamaternya.
   
2. Agenda Nasional Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia

Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia merupakan himpunan dari seluruh komunitas peradilan semu di Indonesia yang anggotanya terdiri dari 38 Universitas negeri maupun swasta yang bertujuan untuk menciptakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan-kegiatan masing-masing KPS. Adapun agenda tahunan seperti Rapat Kerja Nasional, Rapat Pleno, dan Musyawarah Nasional yang selalu diikuti oleh UMCC sebagai bentuk partisipasi hubungan organisasi ekstern.

3.      3. Moot Court Competition

Kompetisi Peradilan Semu merupakan kegiatan sentral yang dilakukan oleh Udayana Moot Court Community karena berangkat dari adanya lomba-lomba inilah UMCC terbentuk sebagai komunitas dan resmi menjadi organisasi karena intensitas tinggi mahasiswa fakultas hukum dalam berpartisipasi sehingga dibutuhkan wadah pemersatu potensi-potensi tersebut. MCC tiap tahunnya diadakan secara bergantian dan dilaksanakan dua tahun sekali oleh maisng-masing universitas baik di tahun ganjil maupun di tahun genap. Di tahun 2013, terdapat dua kompetisi yang akan diselenggarakan yakni Kompetisi Peradilan Semu Pidana Prof. Soedarto IV di Universitas Diponegoro dan Kompetisi Peradilan Semu Perdata A. G. Pringgodigdo di Universitas Airlangga, serta Kompetisi Peradilan Mahkamah Konstitusi.

4.      4. Bazaar UMCC

UMCC di periode ini tetap melanjutkan program penggalian dana melalui Bazaar dan kegiatan kreativitas yang dilakukan oleh fungsionaris UMCC untuk meningkatkan progresifitas organisasi baik dalam pemberangkatan delegasi dan dana kepanitiaan. Selain itu, melalui bazaar ini, terdapat suatu jalinan kebersamaan yang tercipta dalam kepanitiaan.

5.      5. Bakti Sosial

Bakti Sosial ini merupakan program tahunan UMCC, dengan memberikan sumbangan berupa uang, pakaian, maupun buku yang masih pantas. Kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian pada Masyarakat sekaligus terkait social responsibility terhadap pencapaian-pencapain Udayana Moot Court Community setahun program kerja.

6.      6. Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional Tjokorda Raka Dherana III

Kegiatan ini merupakan kegiatan kompetisi rutin dua tahun sekali UMCC, yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2010, diambil pada tahun genap. Pada periode 2012/2013, proyek Tjokorda Raka Dherana III dipersiapkan melalui perencanaan proposal dan pembentukan kepanitiaan inti sehingga terdapat persiapan matang untuk dilaksanakan pada tahun 2014 mendatang.

7.      7. Tirta Yatra

Kegiatan ini merupakan sembahyang bersama seluruh keluarga UMCC, bagian awal sekaligus pembuka fungsionaris baru periode 2012/2013 untuk menjalan program kerja tahunannya, pertama kali dilaksanakan pada periode ini dan telah dilakanakan pada tanggal 5 Januari 2013 dengan tujuan Tirta Yatra di Pura Pulaki, Pura Melanting, dan Pura Kertakawat. 

SEJARAH UMCC

Udayana Moot Community merupakan sebuah organisasi yang terlahir karena terbentuknya sebuah komunitas kecil di Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digawangi almamater angkatan 2004 dan 2005 yang sering mengikuti perlombaan peradilan semu namun saat itu masih belum terdapat sebuah wadah, di satu sisi kompetisi saat itu sangatlah intens sehingga mengundang banyak partisipasi mahasiswa untuk ikut berkontribusi terhadap nama almamater. Sehingga untuk mengiringi perjalanannya dibentuk sebuah organisasi resmi oleh angkatan 2007 bersama Dewan Pendiri, di tahun 2009 secara resmi berdiri dengan SK pembentukan organisasi UMCC tertanggal 19 November 2009 melalui Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Nomor 1679/H14.1.11/KM/2009. 

Sehingga Udayana Moot Court Community telah berdiri secara resmi dalam mewadahi minat, potensi, dan kini tumbuh menjadi sebuah organisasi yang memiliki keunggulan di bidang litigasi dan menjadi satu-satunya organisasi yang memiliki sistem kaderisasi hingga manajerial dalam meningkatkan kemampuan dan kemahiran hukum mahasiswa fakultas hukum.

Jumat, 18 Januari 2013

PERADILAN SEMU SEBAGAI SEBUAH RINTISAN PERADILAN NYATA DI INDONESIA


Moot Court Community atau yang biasa disebut Komunitas Peradilan Semu di Indonesia merupakan ekstra kurikuler yang ada di lingkungan Universitas dan mempunyai tujuan untuk memperkenalkan bentuk peradilan ke seluruh mahasiswa Fakultas Hukum. Ini dapat memudahkan mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Hukum dalam mempraktekkan konsep dan teorinya didalam Hukum Acara yang selama ini hanya kita lihat di media massa. Tujuan lainnya ialah memberikan pengetahuan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin mengetahui bagaimana menjadi seorang Hakim, pengacara, jaksa, penuntut umum serta perangkat pengadilan lainnya secara baik dan benar di dalam acara persidangan.

Diberdayakan oleh Blogger.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes