Jumat, 18 Januari 2013

PERADILAN SEMU SEBAGAI SEBUAH RINTISAN PERADILAN NYATA DI INDONESIA


Moot Court Community atau yang biasa disebut Komunitas Peradilan Semu di Indonesia merupakan ekstra kurikuler yang ada di lingkungan Universitas dan mempunyai tujuan untuk memperkenalkan bentuk peradilan ke seluruh mahasiswa Fakultas Hukum. Ini dapat memudahkan mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Hukum dalam mempraktekkan konsep dan teorinya didalam Hukum Acara yang selama ini hanya kita lihat di media massa. Tujuan lainnya ialah memberikan pengetahuan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin mengetahui bagaimana menjadi seorang Hakim, pengacara, jaksa, penuntut umum serta perangkat pengadilan lainnya secara baik dan benar di dalam acara persidangan.

Diberdayakan oleh Blogger.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes