Moot Court Community atau yang biasa
disebut Komunitas Peradilan Semu di Indonesia merupakan ekstra kurikuler yang
ada di lingkungan Universitas dan mempunyai tujuan untuk memperkenalkan bentuk
peradilan ke seluruh mahasiswa Fakultas Hukum. Ini dapat memudahkan mahasiswa
khususnya mahasiswa Fakultas Hukum dalam mempraktekkan konsep dan teorinya
didalam Hukum Acara yang selama ini hanya kita lihat di media massa. Tujuan
lainnya ialah memberikan pengetahuan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum
yang ingin mengetahui bagaimana menjadi seorang Hakim, pengacara, jaksa,
penuntut umum serta perangkat pengadilan lainnya secara baik dan benar di dalam
acara persidangan.